Langsung ke konten utama

DKI Selidiki Kepemilikan Bangunan Komersial di Kemang

Bangunan Komersial Sumbang Banjir di Kemang
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan sertifikat kepemilikan bangunan komersial yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Terlebih untuk bangunan yang berada di bantaran kali dan resapan air.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencontohkan bangunan yang akan diselidiki yakni pusat perbelanjaan Kemang Village.
"Karena lembah kan sudah dibuatin Kemang Village juga. Dia bikin ada bak tampungan, tapi bak tampungan nggak bisa gantiin lembah. Kalau lembah kan beda sama bak tampungan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).
Kendati demikian, Basuki mengaku tidak bisa membongkar bangunan-bangunan tersebut. Karena mereka memiliki sertifikat hak milik (SHM). Pihaknya akan mencarikan solusi lainnya untuk penanganan ke depan.
"Itu yang masalah, kami nggak mungkin bongkar. Hak milik semua. Ini kan kejadian-kejadian dulu yang berusaha kami perbaiki. Kalau sudah jadi sertifikat, saya nggak mau bedebat gimana dapetin sertifikat ya," ucapnya.
Basuki mengatakan pihaknya akan meneliti kembali apakah bangunan-bangunan komersial tersebut memiliki kewajiban yang belum dikerjakan. Jika masih ada, maka pihaknya akan segera menagih.
"Kami mau selidiki, hotelnya dapat sertifikat dari mana, dia punya kewajiban nggak? Ini mesti diteliti. Karena ini nggak bisa diperkarakan, ada sertifikat apa yang mau diperkarakan," tuturnya.
Menurut Basuki usaha pembebasan lahan komersial oleh Pemprov DKI pernah dilakukan di Kemang dua tahun lalu. "Ada orang mau bangun apartemen di Kemang dua hektare. Dia nggak mau jual. Terakhir dia minta di atas harga pasar. Kalau diatas harga pasar, masuk penjara saya," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...