Langsung ke konten utama

Honor PHL Dinas Kebersihan Diduga Dipotong

Puluhan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta belakangan ini mengaku honornya disunat oleh PHL lainnya. Besarannya sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta per orang.


" Saya tidak berani lapor karena takut dipecat. Karena yang sudah-sudah, korban pungli lapor malah dipecat"
Ironisnya, pemotongan ini diduga dilakukan oleh mandor atau pengawas PHL di Cakung berinisial W. Sejumlah PHL ini takut melaporkan, lantaran takut dipecat. Karena PHL sebelumnya pernah dipecat akibat melaporkan kasus pemotongan honor tersebut.
M (27), salah seorang PHL Dinas Kebersihan DKI yang bekerja di wilayah Cakung, mengaku setiap bulan honor yang diterimanya dipotong Rp 500 ribu. Seharusnya Ia menerima honor Rp 3,1 juta namun hanya menerima Rp 2,6 juta.
"Saya tidak berani lapor karena takut dipecat. Karena yang sudah-sudah, korban pungli lapor malah dipecat," ujar M, Kamis (25/2).
Namun, sambungnya, setelah mengadu kepada Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Cakung, uang Rp 500 ribu miliknya dikembalikan.
Kondisi terparah dialami D (38), PHL sopir truk pengangkut sampah. Honor yang diterimanya dipotong Rp 1 juta setiap bulan. Alasannya uang untuk jasa memasukkan dirinya sebagai PHL. Uang tersebut juga diduga untuk disetorkan ke oknum PNS di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur.
Kemudian PHL lainnya yang mengaku dipotong adalah A (30) Rp  500 ribu dan T (32) Rp 600 ribu. Selain itu, setiap sopir truk baru, juga wajib menyetor uang Rp 200 ribu.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengaku, belum tahu kasus pungli tersebut. Ia memastikan, akan menindak tegas terhadap PHL maupun pejabat di seksi kebersihan yang masih nekat melakukan pungli.
"Laporkan ke saya, siapa oknum PHL yang masih nekat pungli. Pasti saya pecat. Karena dari awal saya sudah wanti-wanti kalau ada pungli laporkan ke saya, biar kita proses," tegas Isnawa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...