Pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan karpet, kini tidak hanya memadati Jl Basuki Rachmat, Cipinang Besar Selatan. Namun mereka juga mulai memenuhi Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sumber: Beritajakarta.com |
Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, PKL karpet ini menempati trotoar di sepanjang Jl DI Panjaitan sisi timur, bergabung dengan PKL penjual boneka, mainan anak-anak, helm, bensin eceran, hingga warung makan.
Camat Jatinegara, Budi Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, akan menertibkan seluruh PKL di kawasan Jl DI Panjaitan. Bahkan pihaknya sudah membawa persoalan tersebut di dalam rapat pimpinan tingkat kota beberapa waktu lalu.
Rencananya usai penertiban mereka akan dimasukkan ke dalam Pasar Gembrong baru. Namun, Budi belum bisa memastikan kapan penertiban dilakukan.
"Kemarin sudah dirapatkan di tingkat kota dan rencananya akan ditertibkan. Pedagang karpet akan dimasukkan ke Jl Basuki Rachmat digadung dengan pedagang lainnya," ujar Budi, Senin (30/11).
Sedangkan untuk PKL boneka dan lainnya, akan direlokasi ke Pasar Gembrong.
Berdasarkan data yang dimiliki pihak kecamatan, di Jl DI Panjaitan sisi timur saat ini terdapat sekitar 74 PKL. Budi mengaku, sudah sosialisasi kepada para PKL, termasuk memasang spanduk larangan berjualan di sepanjang jalan tersebut.
"Tinggal menunggu penertibannya saja. Namun agar tidak muncul lagi, usai penertiban harus dijaga ketat setiap harinya oleh petugas," tandas Budi.
Komentar
Posting Komentar