Langsung ke konten utama

Penanganan Banjir di Rawa Buaya Dikeluhkan

Warga Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan minimnya penanganan banjir di wilayahnya. Padahal saat hujan melanda, sebagian besar Rawa Buaya kerap tergenang banjir. 
Sumber: Beritajakarta.com
Anton, warga Jalan Persada Sayang, Kelurahan Rawa Buaya mengatakan, wilayahnya kerap menjadi langganan banjir. Kondisi ini disebabkan saluran air sudah lama tidak dilakukan pengurasan.
“Endapan lumpur di saluran air sudah tebal. Maklum, sudah puluhan tahun tidak ada pengurasan. Alhasil, setiap hujan mengguyur, di tempat kami kerap jadi langganan banjir,” ujar Anton, Senin (30/11).
Secara terpisah, Lurah Rawa Buaya, Ridwan mengatakan, kondisi tersebut disebabkan sebagian besar wilayah Rawa Buaya yang dilintasi empat kali besar berada di bawah alias cekungan.
“Kali Mookervart hingga saat ini mengalami pendangkalan. Sehingga saat air kiriman datang dari Tangerang meningkat, pemukiman warga di sepanjang kali ini akan tergenang banjir,” kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, endapan lumpur di saluran penghubung (Phb) yang menuju ke Kali Mookervart hingga saat ini juga tidak kunjung dilakukan pengurasan.
“Kalau hanya saluran penghubung dikuras endapan lumpur tanpa diiringi pengerukan di kali Mokervart sia–sia saja. Jika air meninggi di dalam kali, maka akan mengalir ke saluran penghubung. Jadi, keduanya harus dikeruk bersamaan agar efektif,” ujar Ridwan.
Ridwan menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti aspirasi warga terkait antisipasi banjir dengan melayangkan surat ke Sudin Tata Air Jakarta Barat.
Surat tersebut telah dikirimkan ke Sudin Tata Air Jakarta Barat pada 13 November lalu guna meminta dilakukan perbaikan saluran air di sejumlah lokasi, yakni saluran penghubung Bojong dan penghubung sejajar Kelurahan Rawa Buaya, pembuatan saluran Jalan Viany dan Bojong Indah, pengurasan saluran penghubung di Jalan Dharma Wanita dan Persada Sayang serta saluran jalan Bojong Raya RT 05/01.
“Aspirasi warga terkait pengurasan lumpur di saluran penghubung Jalan Dharma Wanita dan Persada Sayang karena sudah belasan tahun tidak dilakukan pembersihan. Kami saat ini menuggu respon dari instansi terkait mengingat pengurasan dapat dilakukan menggunakan alat berat,” ungkap Ridwan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...