Langsung ke konten utama

Disdik Kaji Sekolah Unggulan Bagi Siswa Kurang Mampu

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuat kajian tentang program sekolah unggulan bagi peserta didik tidak mampu. Program tersebut digagas berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.


" Ada aspirasi masyarakat melalui dewan agar Disdik memprogramkan sekolah unggulan bagi orang-orang yang tidak mampu"
"Ada aspirasi masyarakat melalui dewan agar Disdik memprogramkan sekolah unggulan bagi orang-orang yang tidak mampu," kata Sopan Adrianto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (30/3).
Sopan menjelaskan, kajian perlu dibuat untuk mengetahui seberapa jauh relevansi program ini dengan keinginan masyarakat. Hasil dari kajian itu nantinya akan dibicarakan lebih lanjut bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
"Kami coba menanggapi itu dengan membuat kajian. Kalau memang ternyata pak Gubernur juga menyetujui itu, tentunya ke depan, tahun-tahun yang akan datang kita akan relisasikan keinginan itu," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sendiri telah menyediakan bantuan pendidikan dengan kuota 30 persen bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu di SMAN Unggulan MH Thamrin (SMANU MHT), Bambu Wulung, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Namun, kuota 30 persen atau setara dengan 36 siswa tersebut sampai saat ini belum memenuhi kuota.
"Yang sudah diterima baru 22 siswa," ungkapnya.
Menurut Sopan, kuota 30 persen dinilai anggota dewan masih belum cukup untuk mengakomodir peserta didik tidak mampu. Mereka menginginkan Dewan SMANU MHT bisa memenuhi kuot 100 persen.
"Kami tetap akan menindaklanjuti dengan memperhatikan hasil kajian," tandasnya.

Komentar

  1. kenyataan di SMANU MHT siswa dr KJP memang jauh dg siswa dr UMUM (DKI/ non DKI). yg diterima dr KJP masih kalah dg. rank 500 dr UMUM. Ibarat pemain Persib belajar satu kelas dg. pemain MU.
    Apabila memang pintar tdk masalah, ttp kalau dipaksakan dg. passing grade rendah dimasukkan MHT kasihan buat semua siswa & tentu saja berat bagi pengajar.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...