Langsung ke konten utama

71 Kios PKL di Cempaka Putih Dibongkar

Sumber: beritajakarta.com
Sebanyak 71 kios semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di JP 41 dan 42 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akhirnya dibongkar oleh pedagangnya sendiri, Rabu (30/9). Pembongkaran ini sesuai imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, lantaran seluruh kios berdiri di atas saluran air.

Usai pembongkaran, Suku Dinas Tata Air langusng melakukan normalisasi saluran air yang ada di bekas lahan PKL tersebut.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, sesuai rencana awal, pembongkaran kios di JP 41 dan 42 memang ditargetkan paling lambat hari ini.
“Setelah dibongkar semua, kita minta Suku Dinas Kebersihan untuk membantu membersihkan seluruh puingnya. Kemudian Suku Dinas Tata Air dapat melakukan normalisasi saluran air. Jika sudah selesai tentunya PKL boleh berjualan kembali di lokasi tersebut,” ujar Sulastri, Rabu (30/9).
Rencananya, PKL akan ditata rapi, tidak ada lagi bangunan permanen. Seluruhnya harus menggunakan tenda berukuran 3x2 meter persegi dan bisa dibongkar pasang. Sehingga saat petugas melakukan perawatan saluran air tidak akan terganggu. Dalam catatannya, saat ini di JP 42 terdapat 28 PKL dan di JP 41 ada 43. Sehingga total 71 PKL yang berjualan di dua JP tersebut.
Selama proses normalisasi saluran air berlangsung, PKL tidak diperkenankan berjualan di kawasan tersebut. Sebab akan memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. Pihaknya juga tidak akan melakukan relokasi para PKL, mengingat nantinya mereka berjualan kembali di lokasi tersebut.
Uni 40), salah seorang pedagang warung nasi berharap, pelaksanaan normalisasi segera selesai. Sehingga ia bersama puluhan pedagang lainnya dapat berjualan kembali. Pedagang juga akan sukarela membangun tenda secara swadaya agar dapat berjualan kembali di lokasi tersebut.
“Prinsipnya pedagang mendukung program normalisasi saluran air untuk mengatasi genangan saat musim hujan. Namun kami berharap normalisasi cepat dilakukan sehingga kami bisa berjualan kembali di tempat semula,” ujar Uni.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...