Langsung ke konten utama

Ratusan PKL Jakbar Dapat Bimbingan Teknis

Sumber : beritajakarta.com
Suku Dinas Suku Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil, Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di delapan kecamatan.
Bimtek digelar bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada pedagang agar bisa berjualan, tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Kita meminta pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan,” kata Sonar Sinurat, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat,  Jumat (28/8).
Sonar menjelaskan, pihaknya saat ini juga sedang mendata seluruh PKL untuk didaftarkan secara resmi dan menyetorkan retribusi ke kas daerah melalui sistem autodebet Bank DKI.
“Pendataan PKL saat ini sedang berjalan dan nantinya akan dibuatkan surat keputusan bagi PKL di Jakarta Barat. Mereka ini yang akan menjadi PKL resmi dan mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah. Tujuannya, untuk mengendalikan jumlah PKL ini tidak bertambah dan memunculkan rasa memiliki serta membayarkan retrebusi ke pemerintah daerah,” ujar Sonar.
Berdasarkan data, jelas Sinurat, tercatat sebanyak 1.157 PKL yang membuka usaha pada 22 titik lokasi binaan (lokbin) di Jakarta Barat. Sementara PKL yang menempati lokasi sementara tercatat sebanyak 194 pedagang.
“Keseluruhan PKL yang ada di lokbin maupun loksem di Jakarta Barat telah tercatat dalam sistem auto debet Bank DKI. Tapi, masih banyak PKL yang belum terdata sehingga kami terus melakukan pendataan di lapangan,” jelas Sonar.
Menurut Sonar, PKL resmi yang menempati sejumlah lokbin maupun loksem di Jakarta Barat juga telah memiliki wadah koperasi.
“Contoh PKL resmi di kawasan Kota Tua yang memiliki wadah koperasi dengan jumlah anggota mencapai 415 pedagang,” tandas Sonar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...