Langsung ke konten utama

Dishubtrans Sulit Tambah Kantong Parkir

Sumber: beritajakarta.com
Keberadaan parkir liar di sejumlah wilayah Ibu Kota sampai kini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang belum berhasil dituntaskan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

Sulitnya mendapatkan lahan untuk pembangunan kantong parkir disebut-sebut menjadi salah satu penyebab utama dalam menyelesaikan masalah parkir liar.
"Harus diakui kita memang kurang kantong parkir. Karena itulah selalu ada lagi parkir liar walaupun telah kita tertibkan setiap hari‎," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Kamis (30/7).
Ia mengatakan, rencana pembelian lahan untuk kantong parkir saat ini  masih terkendala tingginya harga tanah. Selain itu, taksiran harga tanah yang ada di pasaran atau appraisal kerap kali terbentur dengan peraturan.
"Misalnya lahan parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, sebenarnya mau kita beli, tetapi harganya tinggi sekali sampai Rp 80 juta per meter persegi. Itu jauh di atas NJOP dan appraisal," ujarnya.
Meski demikian, Andri optimistis dapat menuntaskan persoalan parkir liar Jakarta dengan berbagai cara. Salah satunya dengan meningkatkan denda parkir liar dan mencari payung hukum untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi para juru parkir (jukir) liar. "‎Sekarang kuat-kuatan saja sama kita, siapa yang nanti kalah. Kita harus selalu optimistis kalau bisa maju dan mengalahkan mereka," tegasnya.
Andri berharap, untuk memidanakan jukir liar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa membuat payung hukum misalnya Peraturan Gubernur (Pergub). ‎Di mana dalam aturan itu, dapat juga diatur mengenai denda bagi pemilik sepeda motor yang terjaring razia. "Kalau perlu Pemprov DKI bikin Pergub untuk pidanakan jukir liar dan terapkan denda buat pe‎ngendara motor yang parkir liar," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...