Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disd ukcapil) untuk meningkatkan layanan pembuatan e-KTP di lingkungan masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis Muslim mengatakan, peningkatan layanan e-KTP diperlukan mulai tahun depan agar warga yang belum terdaftar dapat memiliki e-KTP
"Di 2019 pelayanannya harus lebih bagus. Karena masih banyak keluhan dari warga mengenai pembuatan e-KTP," ujarnya, Selasa (18/12).
Ia mengingatkan pengawasan terhadap layanan e-KTP diperketat untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran data kepada publik.
"Karena itu, perlu ada pengawasan dari pelayanan itu," tegasnya.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Dhanny Sukma mengaku siap meningkatkan layanan e-KTP kepada masyarakat dengan mengelola pendataan lebih terstruktur.
"Kita akan bangun sistem layanan e-KTP menjadi lebih baik. Semua data harus tersimpan rapi," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar