Langsung ke konten utama

Dinas LH Distribusikan Kendaraan Dinas Operasional


Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mendistribusikan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) kepada Suku Dinas LH dari masing-masing wilayah di Ibukota.

Adapun KDO tersebut berupa 28 unit truk sampah compactor berkapasitas enam meter kubik dan delapan unit berkapasitas 15 meter kubik, 500 unit gerobak motor, 42 mobil kabin ganda (double cabin) untuk pengawasan maupun pemantauan, serta 100 unit sepeda motor operasional.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) terdapat ketentuan dalam penggunaan KDO ini.

"Ketentuan itu antara lain mengoperasikan, merawat dan memelihara kendaraan dinas operasional dengan penuh tanggung jawab. Termasuk, memperbaiki apabila ada kerusakan," ujarnya, di Kantor Dinas LH, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/12).

Sementara, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas LH DKI Jakarta, Hari Nugroho menambahkan, pendistribusian KDO dilakukan untuk mempercepat penanganan, pengawasan dan pemantauan berkaitan dengan kebersihan di Ibukota.

"Selain kegiatan rutin, pengadaan KDO ini juga untuk mempercepat pelayanan atas keluhan masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam pengoperasiannya, masing-masing KDO memiliki fungsi sebagai berikut;

a. Truk sampah compactor enam dan 15 meter kubik digunakan untuk pelayanan angkutan sampah secara langsung dari warga yang terkoneksi dengan tong sampah beroda (dust bin) yang telah didistribusikan sebelumnya dengan wilayah operasional di lima wilayah kota.

b. Gerobak motor (Germor) digunakan untuk pelayanan angkutan sampah di jalan dan/atau gang sempit yang tidak dapat dilayani compactor dan langsung dibawah kendali dan pengawasan Lurah.

c. Sepeda motor operasional untuk mengawasi serta memantau kondisi lapangan pada jalan dan/atau gang-gang sempit yang tidak dapat dilalui oleh mobil pengawas, langsung dioperasikan oleh para Kasatpel, petugas lintas kebersihan dan pemantau lingkungan.

d. Kendaraan atau mobil pengawas dan pemantau kabin ganda digunakan untuk pemantauan dan pengawasan jalur lintasan layanan truk angkutan sampah, TPS/ Dipo, kawasan komersial, kawasan khusus, keramaian sesaat, maupun lokasi publik lainnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Bahagianya Peserta Itsbat dan Nikah Massal

Suasana suka cita dan haru menyelimuti pasangan-pasangan yang menjadi peserta itsbat dan nikah massal yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ya, bertepatan dengan malam Tahun Baru, sebanyak 574 pasangan mengikuti itsbat dan nikah massal di Park and Ride Thamrin 10, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Perasaan bahagia di antaranya diungkapkan oleh pasangan termuda Jimmy (19) dan Rizka (19) yang telah resmi menjadi suami istri. Jimmy yang tercacat sebagai warga Cikini, Jakarta Pusat mengatakan, dirinya sangat terkesan dan beterima kasih kepada Pemprov DKI yang telah memfasilitasi nikah massal tanpa dipungut biaya alias gratis. "Keluarga dan teman-teman juga ikut hadir, saya sangat berbahagia sekali," ujarnya, Senin (31/12) malam. Sementara Rizka, istri Jimmy menuturkan, berbagai keperluan, termasuk mahar telah disiapkan oleh Pemprov DKI. "Alhamdulillah, pernikahan kami disaksikan langsung oleh Pak Gubernur dan keluarga," ungkapnya. Ke