Usulan anggaran untuk program kegiatan electronic road pricing (ERP) yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019, mendapat persetujuan dari Komisi B DPRD DKI pada rapat pembahasan KUA-PASS, Kamis (18/10).
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muallif mengatakan, total kegiatan khusus pengelolaan sistem jalan berbayar elektronik yang diusulkan dalam RKPD 2019 oleh Dinas Perhubungan sebanyak 26 kegiatan dengan besar anggaran Rp 40,7 miliar.
"Kami berharap nantinya keberadaan ERP berjalan sesuai jadwal dan untuk progres cukup signifikan, hingga kami mendukung keberadaannya," ujar Muallif, usai rapat.
Saat ini, lanjut Mualif, proses untuk 26 kegiatan tersebut itu dalam tahapan lelang yang ditunjuk oleh eksekutif. Selain itu, ada pula kajian kajian oleh tenaga ahli dari Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada, serta sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.
Dia menambahkan, untuk 2019 nanti sosialisasi melalui media akan lebih digencarkan lagi agar saat ERP diberlakukan semua lapisan masyarakat sudah siap dan dapat memahami serta memanfaatkannya.
"ERP nantinya tidak hanya di jalan protokol dalam kota, tapi juga pintu masuk dari luar Jakarta akan diberlakukan. Ini demi menekan angka kepadatan kendaraan di Ibukota," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar