Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) DKI Jakarta akan mengkaji usulan pengadaan barang berupa kendaraan promotif preventif yang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, dalam KUA-PPAS 2019, Dinkes mengajukan pengadaan kendaraan promotif preventif untuk 42 puskesmas kecamatan yang tersebar di DKI.
"Kita perlu kaji dulu kebutuhannya seperti apa," ujarnya, Jumat (19/10).
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Khafifah menuturkan, kendaraan tersebut merupakan inovasi dan pengembangan dari mobil hibiscus yang berada di Puskesmas Senen, Jakarta Pusat.
"Di mobil itu nantinya tersedia satu tim yang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan sopir. Perlengkapannya juga di situ," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar