Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini mendalami usulan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 1,2 triliun yang diajukan dalam kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, usulan anggaran yang diajukan Dishub sebagian besar telah disetujui. Namun ada beberapa yang perlu direvisi dan dihitung ulang.
"Untuk CCTV kita minta dikaji ulang. Karena diukur dari kebutuhan sangat kurang. Tidak sesuai antara pengajuan dengan kebutuhan," ujarnya di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/10).
Menurut Suhaimi, di Ibukota tidak cukup hanya menambah lima unit CCTV. Idealnya, kamera pengawas tersebut ada di setiap simpang jalan protokol.
"Intinya kelancaran dan keamanan pengguna jalan harus diutamakan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub DKI Jakarta, Budi Setiawan mengatakan, saat ini, dari 300 simpang jalan di Ibukota, CCTV baru dipasang di lima lokasi. Adapun alasan diajukannya penambahan lima unit CCTV karena Jakarta Smart City (JSC) telah memasang CCTV di setiap sudut jalan protokol.
"Kita akan kaji dan bahas kembali di rapat finalisasi," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar