Sumber: beritajakarta.com |
Rencananya, proses pematokan lahan dimulai September mendatang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tim Peneletian dan Pembebasan Tanah, Asih mengatakan, pengadaan tanah proyek tol Sunter - Pulogebang seluas 5,9 hektare. Dari jumlah itu, 4,2 hektare berada di Jakarta Utara.
Dari total lahan yang terkena pembangunan, di antaranya melintasi wilayah Kelurahan Sunter Jaya (Tanjung Priok) serta Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur dan Kelapa Gading Barat (Kelapa Gading).
"Tujuan sosialisasi adalah melakukan pematokan batas lokasi yang terkena pembebasan di wilayah Kelapa Gading. Pematokan nanti dilakukan oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta," ujarnya, Kamis (1/9).
Dikatakan Asih, sesudah pematokan akan diadakan pengumpulan data kepemilikan tanah berupa fotokopi KTP, KK, SPT PBB dan alas hak seperti sertifikat, girik, AJB, dan lain-lain. Rencananya, proses pematokan akan dilakukan pada pada pekan pertama bulan September.
"Kemudian akan dilanjutkan pendataan pada minggu kedua bulan yang sama," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar