Sumber: beritajakarta.com |
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, Puadi mengatakan, sebanyak 56 PPL yang dilantik itu sesuai jumlah kelurahan di Jakarta Barat. Sesuai aturan, PPL harus bekerja profesional.
"Bila ketahuan ada yang kongkalikong dengan salah satu tim sukses, saya tidak segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujar Puadi, saat pelantikan di ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (1/9).
Menurut Puadi, anggota PPL yang dilantik telah mengikuti proses seleksi. Diawali dengan perekrutan, penjaringan, pendaftaran, dan penyeleksian hingga terpilih lalu dilantik jadi PPL
"PPL yang terpilih harus menaati aturan dan memegang teguh SIM-P (soliditas, integritas, mental dan profesional) anggota PPL," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar