Sumber: beritajakarta.com |
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kesatuan Perangkat Daerah (UKPD) melaporkan pelajar yang magang ke Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat.
"Saya minta SKPD/UKPD melaporkan siswa siswi yang magang berapa pun jumlahnya laporkan," kata Mangara, Selasa (9/8).
Lebih lanjut, Mangara juga meminta kepala SKPD/UKPD bertanggung jawab terhadap peserta magang dan memperhatikan seluruh aktifitas yang dilakukan. Sehingga tidak terjadi kejadian yang mencoreng nama baik instansi.
"Jika ada pelajar yang dapat masalah, maka otomatis akan menjadi tanggung jawab kepala SKPD/UKPD," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar