Sumber: beritajakarta.com |
Penyisiran digelar di sepanjang jalan tersebut yang masuk dalam Kelurahan Tanah Sereal, Krendang, Jembatan Lima, Tambora dan Duri Utara.
"Dari hasil penyisiran sejak pagi hingga siang, puluhan lapak kaki diangkut dalam satu truk," kata Ivand Sigiro, Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Jumat (15/6).
Ia mengatakan, selain lapak, pihaknya menyita puluhan barang perlengkapan milik PKL yang disembunyikan di sejumlah gang sepanjang Jalan KH Mas Mansyur.
"Perlengkapan milik PKL yang disita diantaranya sembilan keranjang, 23 bangku, lima ember, tujuh terpal, 11 karpet plastik, satu boks es dan satu kompor," ujarnya.
Ivan mengungkapkan, seluruh barang milik PKL yang diangkut dibawa ke gudang Satpol PP di bilangan Kebon Jeruk.
"Selanjutnya, petugas akan secara rutin berkeliling guna memastikan pedagang tidak kembali membuka lapak usahanya di atas trotoar sepanjang Jalan KH M Mansyur," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar