Sumber: beritajakarta.com |
"Saya minta lurah melakukan evaluasi terhadap PPSU yang lemah dan malas bekerja. Ini demi percepatan pembangunan di Ibukota," kata Bambang, Selasa (19/7).
Bahkan jika ada PPSU yang bandel dan tak disiplin, atau melakukan tindak pidana, dapat dilakukan pemutusan perjanjian kerja sepihak. Dengan kata lain, PPSU itu dapat diberhentikan secara sepihak.
Kendati demikian, ia mengaku sejauh ini belum menemukan adanya PPSU yang malas dan bandel. Termasuk laporan dari lurah-lurah adanya PPSU yang lemah kinerjanya juga belum didapat.Untuk setiap kelurahan, terdapat sekitar 60-70 petugas PPSU.
Namun ia yakin, ada sejumlah PPSU yang lemah kinerjanya, hanya belum dilaporkan ke dirinya. Ia berharap lurah tidak melindungi PPSU yang malas bekerja.
"Dari 65 kelurahan, kita akui rata-rata PPSU sudah maksimal. Tapi pasti ada yang kurang. Kita akan cari, yang bandel didrop saja dan diganti sepihak. Yang malas ya dievaluasi saja," tandas Bambang.
Komentar
Posting Komentar