Sumber: beritajakarta.com |
"Kami bekerja sama dengan RSUD Cengkareng dan BPJS untuk melakukan terobosan dengan membuat aplikasi yang terintegrasi," kata M Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, Rabu (13/7).
Hatta menyampaikan, bayi yang dilahirkan di RSUD Cengkareng tidak hanya mendapatkan akte kelahiran, tetapi juga BPJS Kesehatan dan surat keterangan lahir.
"Tim IT pembuat aplikasi akan memaparkan kepada kami besok," ujarnya.
Ia menuturkan, layanan ini rencananya akan diterapkan di rumah sakit lainnya. Termasuk di puskesmas kecamatan yang menyediakan fasilitas melahirkan.
"Kami usahakan aplikasi ini akan dimulai sesegera mungkin. Paling telat akhir tahun sudah berjalan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar